Rabu, 31 Oktober 2012
PROVESIONALISME VETERINER
Layanan Keahlian Profesi Veteriner berkembang dari kepentingan manusia sehingga keahlian dokter hewan berdasarkan spesies hewan dan keilmuan, antara lain :
- Menangani hewan pangan/farm animal
- Menangani hewan hobby/kesayangan/kepentingan khusus
- Menangani hewan liar/satwa liar termasuk untuk konservasi.
- Menangani hewan aquatik/air untuk pangan dan konservasi
- Menangani hewan laboratorium untuk ilmu kedokteran manusia dan ilmu pengetahuan lainnya.
Keahlian Keilmuan
Dalam bidang praktisi terbagi atas praktisi hewan ternak dan praktisi spesies individu antara lain :
Ahli Bedah, Ahli Mata, Ahli Reproduksi, Ahli Penyakit Dalam, Ahli Dermatologi, Ahli Pathologi Klinik, Ahli Nutrisi Klinik, Ahli Akupunktur Veteriner, .
Dalam bidang non praktisi antara lain :
Ahli Epidemiologi, Ahli Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ahli Kesehatan Daging, Ahli Kesehatan Susu, Ahli Mikrobiologi, Ahli Virologi.
PEKERJAAN PROFESIONAL DOKTER HEWAN
Pekerjaan Dokter Hewan yang berkaitan langsung dengan hewan dan penyakitnya (veteriner) meliputi :
- Tindakan medik (promotif, preventif, kuratif , rehabilitatif)
- Tindakan dengan tujuan security (menjamin keamanan dari bibit penyakit)
- Tindakan dengan tujuan safety (menghindari resiko adanya gangguan kesehatan pada manusia)
Pekerjaan ini mensyaratkan adanya sertifikasi kompetensi dan lisensi dan merupakan keahlian dengan kewenangan medik veteriner.
KATEGORI LAYANAN MEDVET PRAKTISI MENURUT PDHI
- Dokter Hewan Mandiri
- Dokter Hewan Praktek Bersama
- Klinik Hewan
- Rumah Sakit Hewan
Catatan :
Dokter hewan pada 4 kategori di atas dapat melakukan layanan house call (kunjungan rumah) karena memiliki status yang legal melalui perizinan yang direkomendasi oleh organisasi profesi.
DOKTER HEWAN MANDIRI
Adalah suatu usaha yanmedvet yang dikelola oleh satu dokter hewan yang mempertanggung jawabkan semua tindakannya secara individual. Dokter hewan tersebut harus memiliki home base berupa tempat administrasi, konsultasi dan ruang periksa/tindakan.
DOKTER HEWAN PRAKTEK BERSAMA
Adalah suatu usaha yanmedvet yang dijalankan oleh lebih dari 1 orang dokter hewan serta dipimpin oleh seorang dokter hewan penanggung jawab.
KLINIK HEWAN/KLINIK VETERINER
Adalah suatu usaha yanmedvet yang dijalankan oleh suatu manajemen dan mempunyai 1 orang dokter hewan penanggung jawab. Klinik tersebut diwajibkan memiliki ruang rawat inap minimum untuk 20 ekor hewan sakit serta laboratorium ataupun laboratorium rujukan.
RUMAH SAKIT HEWAN
Adalah suatu usaha yanmedvet dengan fasilitas rawat inap, ruang isolasi (rawat inap penyakit menular) dan unit gawat darurat. RSH dijalankan oleh suatu manajemen serta mempunyai 1 dokter hewan penanggung jawab.
UNIT - UNIT YANG PERLU ADA DALAM SEBUAH PUSAT YANMEDVET
MEDIK UTAMA
Unit Poliklinik dan Emergency
Unit Rawat Inap
Unit Bedah
Unit Laboratorium
Unit Nutrisi
Unit X-Ray
PENDUKUNG MEDIK
Sub Unit Tindakan (treatment room)
Sub Unit Dentistry
Sub Unit Mandi Sehat dan Mandi Obat
Sub Unit House Call
Sub Unit Farmasi
PENDUKUNG NON MEDIK
Unit Administrasi (FO dan Keuangan)
Unit Logistik
Unit Kubur dan Kremasi
PERSONALIA YANMEDVET
I. MEDIS
Tim Medis Utama (Dokter)
Tim Paramedis (D3 Teknisi Veteriner)
Paramedis umum
Paramedis bedah
Paramedis nutrisi
Tim Laboran
Tim Perawat Kandang dan Ruang Rawat (Kennel Boys)
II. NON MEDIS
Petugas Front Office/Reception
Petugas ketatausahaan
Petugas Logistik
Petugas Kebersihan
Petugas Keamanan
Petugas Teknik (listrik, pompa air dll)
Petugas Kebun dan Kubur
MANAJEMEN DI LINGKUNGAN YANMEDVET
Setiap staf dan karyawan memiliki tata kerja (Tupoksi) yang jelas
Kenyamanan dan harmonisasi kerja harus mengacu kepada suatu pedoman peraturan pokok karyawan (sesuai UU Naker).
Hirarki atau jenjang kewenangan manajemen harus jelas dan tegas untuk pengawasan kerja.
Adanya Tatatertib dan pedoman perilaku yang khas layanan medik (beretika medik).
Adanya SOP/POB pada setiap unit kerja khususnya unit – unit medik untuk menjamin tidak terjadinya kelalaian kerja yang merugikan klien.
Setiap kebijakan medik merupakan kesepakatan tim dokter sebelum diberlakukan di lingkungan yanmedvet
POSISI HEWAN KESAYANGAN/HOBI SEBAGAI MILIK MANUSIA
Hewan kesayangan/hobi dimiliki oleh seorang manusia dapat karena 2 alasan yaitu :
Memberikan kenikmatan batin (karena rasa sayang)
Memberikan keuntungan materi (nilai ekonomi)
Tetapi status hewan sebagai “hak milik” meletakkan posisi hewan sebagai kepemilikan atas “benda”. Dalam hubungannya dengan dokter hewan, hewan merupakan obyek bisnis/benda bisnis.
Posisi Dokter Hewan yang diminta “berbuat sesuatu” atau diminta “mengurus” benda milik orang lain, akan melekatkan tuntutan ganti rugi bilamana terjadi “salah urus” atau “salah berbuat”
MENGAPA MANAJEMEN PADA PUSAT PELAYANAN KESEHATAN HEWAN HARUS PROFESIONAL ?
Kondisi – Kondisi yang Dihadapi adalah :
- Hewannya → sebagai benda bisnis
- Tidak bisa bicara menyampaikan keluhan
- Sakit dengan gejala klinis yang belum tampak
- Symptom penyakit luput dari penglihatan pemilik
- Pembawa hewan ke dokter hewan :
- Bukan yang mengurus sehari – hari
- Yang tidak suka tetapi terpaksa karena perintah atasan/bossnya
- Sukarelawan yang hanya berdasarkan kemanusiaan
- Belum pasti dengan kesadaran membayar jasa dokter hewan
(Narasumber : Drh.Wiwiek Badja PB PDHI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar